ABSTRAK
Pragmatik
merupakan studi bahasa mengenai maksud tuturan dalam hubungannya dengan
konteks. Dalam pragmatik dikaji tindak tutur yang dapat dibagi menjadi tiga
bagian, yaitu lokusi, ilokusi, dan perlokusi. Tindak tutur dalam tuturan kasus
“Freeport Desember 2015” merupakan
kajian pragmatik terhadap tuturan para pejabat yang berkaitan dengan kasus “Freeport Desember 2015”. Dengan
memerhatikan konteksnya, tuturan para pejabat yang berkaitan dengan kasus ini
dapat berwujud tindak tutur lokusi, ilokusi, dan perlokusi.
Rumusan
masalah dalam makalah ini antara lain adalah: (1) bagaimana bentuk tindak
lokusi dalam tuturan kasus “Freeport
Desember 2015”? (2) bagaimana bentuk tindak ilokusi dalam tuturan kasus “Freeport Desember 2015”?, dan (3) bagaimana
bentuk tindak perlokusi dalam tuturan kasus “Freeport Desember 2015”?
Sejalan
dengan rumusan masalah di atas, tujuan penulisan makalah ini adalah untuk
mendeskripsikan: (1) bentuk tindak lokusi dalam tuturan kasus “Freeport Desember 2015”, (2) bentuk tindak ilokusi dalam tuturan kasus “Freeport Desember 2015”, dan (3) bentuk tindak
perlokusi dalam tuturan kasus “Freeport Desember
2015”. Adapun kajian pustaka yang digunakan untuk mengkaji tuturan kasus ini
adalah kajian pragmatik dengan teori tindak tutur.
Sesuai
dengan rumusan masalah dan tujuan yang telah diuraikan, hasil analisis makalah
ini ada tiga. Pertama bentuk tindak lokusi dalam tuturan kasus “Freeport Desember 2015” berupa tindak
naratif. Kedua bentuk tindak ilokusi dalam tuturan kasus “Freeport Desember 2015” berupa tindak direktif, dengan verba
mendesak. Ketiga bentuk tindak perlokusi dalam tuturan kasus “Freeport Desember 2015” berupa tindak
perlokusi dengan verba menyenangkan. Tindak tutur dalam kasus “Freeport Desember 2015” ini dilakukan
secara langsung dan tidak langsung.
1.
PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang
Bahasa
adalah sistem lambang bunyi arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok
sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasi diri (Chaer,
2007:32). Bahasa memiliki peranan yang penting dalam kehidupan manusia, karena
dengan adanya bahasa, manusia dapat berinteraksi dengan masyarakat sosialnya.
Hal tersebut sesuai dengan teori Lubis yang mengemukakan bahwa, satu di antara
fungsi bahasa adalah sebagai alat komunikasi, yang digunakan manusia untuk
menyampaikan gagasan, ide, pikiran, dan perasaannya kepada orang lain (Lubis,
1993:3).
Studi
mengenai bahasa memiliki cakupan yang luas dan banyak jenisnya. Dimulai dari
bagian bahasa yang lebih kecil, yaitu fonologi, morfologi, sintaksis, semantik,
dan pragmatik. Berdasarkan beberapa studi bahasa tersebut, terdapat studi
bahasa terapan, yaitu pragmatik. Pragmatik ialah ilmu yang mengkaji bahasa berdasarkan
konteksnya. Di dalam pragmatik itu sendiri, terdapat tindak tutur, yang masih
dibagi lagi menjadi tiga bagian, yaitu tindak lokusi, tindak ilokusi, dan
perlokusi (Leech, 1993:316).
Menurut
Gunarwan (dalam Rustono, 1999:37), lokusi adalah tindak tutur yang dimaksudkan
untuk menyampaikan sesuatu; tindak mengucapkan sesuatu dengan kata dan makna
kalimat sesuai dengan makna kata itu di dalam kamus dan makna kalimat itu
menurut kaidah sintaksisnya. Fokus dari lokusi itu sendiri ialah makna tuturan
yang diucapkan, bukan mempermasalahkan maksud dan fungsi tuturan tersebut.
Berbeda
dengan lokusi, Pamungkas (2012:218) menyatakan bahwa, ilokusi adalah tindak
tutur yang tidak hanya berfungsi untuk menginformasikan sesuatu, tetapi juga
untuk melakukan sesuatu Tuturan tersebut dimaksudkan agar lawan bicara
melakukan sesuatu atas ucapan yang dituturkan oleh penutur. Sedangkan hasil
atau efek yang ditimbulkan pada pendengar sesuai dengan situasi dan kondisi
pengucapan kalimat itu dinamakan dengan perlokusi.
Pada
kasus rekaman freeport yang
akhir-akhir ini diberitakan melalui media masa maupun surat kabar, terdapat
percapakan antara Setnov, Riza Chalid, dan Bos Freeport yang dapat dianalisis dengan menggunakan tindak tutur.
Dalam rekaman tersebut, Setnov berusaha untuk mengondisikan permintaan saham
kepada PT Freeport Indonesia. Selain
itu, ia juga memberikan tekanan kepada Bos Freeport
terkait hal tersebut. Meskipun yang mengatakan saham adalah Riza, namun yang
mengondisikan dan memberikan penekanan kepada Bos Freeport adalah Setnov. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka penulis
melakukan kajian tindak tutur dalam tuturan kasus freeport yang akhir-akhir ini tersebar di internet, karena dalam
kasus tersebut terdapat beberapa tuturan yang dapat dianalisis dengan menggunakan
tindak tutur.
1.2.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, rumusan masalah
dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1) Bagaimana
bentuk tindak lokusi dalam tuturan kasus “Freeport
Desember 2015”?
2) Bagaimana
bentuk tindak ilokusi dalam tuturan kasus “Freeport
Desember 2015”?
3) Bagaimana
bentuk tindak perlokusi dalam tuturan kasus “Freeport Desember 2015”?
1.3 Tujuan
Berdasarkan rumusan
masalah di atas, tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mendeskripsikan:
1) Bentuk
tindak lokusi dalam tuturan kasus “Freeport
Desember 2015”.
2) Bentuk
tindak ilokusi dalam tuturan kasus “Freeport
Desember 2015”.
3) Bentuk
tindak perlokusi dalam tuturan kasus “Freeport
Desember 2015”.
2.
PEMBAHASAN
2.1 Kajian Teori
1) Tindak Tutur
Dalam
usaha untuk mengungkapkan keinginan yang ada dalam diri mereka, seseorang tidak
hanya menghasilkan tuturan yang mengandung kata-kata dan struktur-struktur
gramatikal saja. Akan tetapi mereka juga memperlihatkan tindakan melalui
tuturan tersebut. Tindakan yang ditampilkan lewat tuturan itulah yang disebut
tindak tutur (Yule, 2014:82).
Istilah-istilah
deskriptif untuk tindak tutur yang berlainan digunakan untuk maksud komunikatif
penutur dalam menghasilkan tuturan. Penutur biasanya berharap agar maksud dari
pembicaraannya dapat dipahami atau dimengerti oleh pendengarnya. Oleh karena
itu, Leech (1993:4) mengungkapkan bahwa sebenarnya dalam tindak tutur, terdapat
beberapa aspek yang harus dipertimbangkan. Aspek tersebut mencakup, penutur dan
mitra tutur, konteks tuturan, tujuan tuturan, tindak tutur sebagai sebuah
tindakan atau aktivitas, dan tuturan sebagai produk tindak verbal.
Dalam
berkomunikasi, antara penutur dan pendengar biasanya dibantu oleh keadaan di
sekitar lingkungan tuturan tersebut. Adanya interaksi antara penutur dalam
situasi dan tempat tertentu inilah yang kemudian dikenal sebagai peristiwa
tutur. Dalam banyak hal, sifat peristiwa tutur menjadi penentu penafsiran
terhadap suatu tuturan.
Jika
dalam peristiwa tutur seseorang lebih menitikberakan pada tujuan peristiwanya,
maka dalam tindak tutur ini yang lebih diperhatikan adalah makna tindak dalam
tuturan tersebut (Rohmadi, 2004:30).
2) Jenis
Tindak tutur
Searle dalam “Act: An Essay in The Philoshopy of Language”,
(dalam Rohmadi, 2004) mengemukakan bahwa, secara pragmatis ada tiga jenis
tindakan yang dapat diwujudkan oleh seorang penutur. Tindakan tersebut ialah
tindak lokusi, tindak ilokusi, dan tindak perlokusi.
a. Tindak
lokusi
Menurut
Gunawan (dalam Rustono, 1999:37), tindak tutur lokusi adalah tindak tutur yang
dimaksudkan untuk menyatakan sesuatu; tindak mengucapkan sesuatu dengan kata
dan makna kalimat sesuai dengan makna yang ada dalam kamus dan makna itu
sendiri menurut kaidah sintaksisnya.
Fokus
dari tindak lokusi ini adalah makna tuturan yang diucapkan, bukan masalah
maksud atau fungsi dari tuturan tersebut dituturkan. Oleh karena itu, tindak
ini merupakan tindakan yang paling mudah diidentifikasi, karena tidak perlu
memperhitungkan maksud yang tersirat di dalamnya.
Menurut
Searle (Rohmadi, 2004:30), Tindak lokusi terdiri atas tiga tipe, yaitu tindak
tutur lokusi tipe naratif, deskriptif, dan informatif.
1) Tindak
tutur lokusi tipe naratif
Tindak
tutur lokusi tipe naratif dapat diartikan sebagai bentuk wacana dengan sasaran
utamanya adalah tindak tanduk yang dijalin dan dirangkaikan menjadi sebuah
peristiwa dalam suatu urutan waktu naratif, dan berusaha menjawab pertanyaan
apa yang sebenarnya terjadi.
2) Tindak
tutur lokusi tipe deskriptif
Tindak
tutur lokusi tipe deskriptif ialah menciptakan atau memungkinkan terciptanya daya
khayal pada mitra tutur, seolah-olah mereka melihat dan merasakan sendiri objek
secara keseluruhan. Tindak lokusi tipe ini mampu menimbulkan daya khayal
terhadap mitra tutur, tetapi efek tersebut tidak mengharuskan mitra tutur
terlibat langsung dalam memberikan tanggapan.
3) Tindak
tutur lokusi tipe informatif
Tindak
lokusi ini mengartikan bentuk wacana yang mengandung makna, sehingga pendengar
memperoleh amanat dari tuturan yang didengarnya. Informatif sebagai bentuk
wacana yang mengandung makna sedemikian rupa, sehingga pendengar atau mitra
tutur mengerti amanat yang disampaikan.
b. Tindak
ilokusi
Tindak
ilokusi adalah tindak tutur yang berfungsi untuk mengatakan atau
menginformasikan sesuatu, dan dipergunakan untuk melakukan sesuatu (Rohmadi,
2004:31). Hal tersebut sejalan dengan pengertian Pamungkas (2012:218) yang
menyatakan bahwa, tindak ilokusi adalah tindak tutur yang tidak hanya berfungsi
untuk menginformasikan sesuatu, tetapi juga untuk melakukan sesuatu.
Tindak
ilokusi tidak hanya digunakan untuk menginformasikan sesuatu, tetapi juga
digunakan untuk melakukan sesuatu sejauh situasi tuturnya dipertimbangkan
secara sekasama. Oleh karena itu, dalam tindak ilokusi, konteks atau situasi
sangat mempengaruhi tuturan. Sebagai contoh, seseorang berada dalam sebuah
rumah yang jendelanya tertutup. Orang tersebut mengatakan “Udaranya panas”.
Tuturan ini, tidak hanya memberikan informasi kepada mitra tutur bahwa udara
saat itu panas, akan tetapi juga meminta kepada mitra tutur agar membuka
jendela atau menghidupkan AC. Jadi sangat jelas bahwa tuturan tersebut
mengandung maksud tertentu yang ditujukan kepada mitra tutur.
Menurut
Searle (Rohmadi, 2004:32), tindak tutur ilokusi digolongkan menjadi lima jenis,
yaitu tindak tutur ilokusi ekspresif, representatif, direktif, komisif, dan
deklaratif.
1) Ekspresif
Tindak
tutur ilokusi ekspresif adalah tindak tutur yang dimaksudkan penutur, agar
tuturannya diartikan sebagai evaluasi tentang hal yang disebutkan dalam tuturan
tersebut. Aspek ini meliputi tuturan mengucapkan terima kasih, mengeluh,
mengucapkan selamat, menyanjung, memuji, menyalahkan, dan mengkritik.
2) Representatif
Tindak
tutur ilokusi representatif adalah tindak tutur yang mengikat penuturnya kepada
kebenaran atas hal yang dikatakannya. Tindak tutur ini mengemukakan bahwa
pembicaraan mengekspresikan kepercayaan mengenai kebenaran. Beberapa aspek yang
termasuk dalam tindak tutur ini adalah tuturan menyatakan, menuntut, mengakui,
menunjukkan, melaporkan, memberikan kesaksian, menyebutkan, dan berspekulasi.
3) Direktif
Tindak
direktif adalah tindak tutur yang mendorong lawan tutur untuk melakukan
sesuatu. Pada dasarnya, tindak ilokusi jenis ini bisa memerintah lawan tutur
untuk melakukan suatu tindakan, baik secara verbal maupun nonverbal. Aspek yang
termasuk dalam tindak tutur ini adalah tuturan seperti memohon, mengajak,
memaksa, mendesak, menagih, memerintah, menentang, menuntut, memesan, dan
menasehati.
4) Komisif
Tindak
komisif adalah tindak tutur yang mengikat penuturnya untuk melaksanakan segala
hal yang disebutkan dalam ujarannya, misal bersumpah, berjanji, mengancam, dan
menyatakan kesanggupan. Tindak tutur ini berfungsi untuk menyatakan sesuatu
yang menunjukkan bahwa penutur sedikit banyak terkait pada suatu tindakan masa
depan. Ilokusi jenis ini sebenarnya kurang kompetitif, karena tidak mengacu
pada kepentingan penutur, tetapi lebih kepada lawan tuturnya.
5) Deklaratif
Tindak
deklaratif merupakan tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya untuk menciptakan
hal yang baru (status, keadaan, dan sebagainya). Beberapa hal yang termasuk
dalam tuturan ini adalah tuturan dengan maksud mengesankan, memutuskan,
membatalkan, melarang, mengabulkan, mengizinkan, menggolongkan, mengangkat,
mengampuni, dan memaafkan.
c. Tindak
perlokusi
Tuturan
yang diucapkan penutur sering kali memiliki efek atau daya pengaruh tertentu.
efek yang dihasilkan dengan mengujarkan sesuatu inilah yang disebut dengan
tindak perlokusi (Austin, 1962:101). Efek tuturan tersebut dapat ditimbulkan
oleh penutur baik secara sengaja, maupun tidak sengaja.
Ada
beberapa verba yang dapat menandai tindak perlokusi. Beberapa verba tersebut
antara lain adalah, membujuk, menipu, membuat jengkel, menakut-nakuti,
menyenangkan, mempermalukan, menarik perhatian, dan lain sebagainya.
2.2 Hasil Analisis
Dalam
tuturan kasus “Freeport Desember
2015”, terdapat tiga aspek yang berkaitan dengan tindak tutur, yaitu tindak
lokusi, tindak ilokusi, dan tindak perlokusi. Hasil analisis tindak tutur dari
tuturan kasus tersebut adalah sebagai berikut.
1) Bentuk
Tindak Lokusi dalam Tuturan Kasus “Freeport
Desember 2015”
Tindak
lokusi merupakan tindak tutur yang dimaksudkan untuk menyatakan sesuatu;
memberikan informasi tanpa ada maksud tertentu. Tindak lokusi mengucapkan
sesuatu dengan kata dan makna kalimat sesuai dengan makna yang ada dalam kamus
dan makna itu sendiri menurut kaidah sintaksisnya.
Bentuk
tindak lokusi dalam tuturan kasus “Freeport
Desember 2015” ini terlihat pada pernyataan Marroef Sjamsoeddin selaku Bos Freeport, bahwa ia tidak keluar hari
itu, karena ada tahlilan. Pernyataan tersebut merupakan jawaban dari pertanyaan
Setya Novianto yang bertanya, “Gak keluar Pak?”. Hal tersebut dibuktikan oleh
kutipan berikut.
(1) SN:
“Gak keluar Pak?”
(2) MS:
“Enggak Pak, ada tahlilan.” (1-2/KFD15/I/1-2).
Berdasarkan
kutipan di atas, dapat dilihat bahwa Setnov (SN) bertanya kepada Marroef
Sjamsoeddin (MS),”Apakah ia tidak keluar hari itu?”. Marroef Sjamsoeddin
menjawab “Enggak Pak, ada tahlilan.” Jawaban Marroef Sjamsoeddin atas
pertanyaan Setnov merupakan bentuk tindak lokusi, karena tuturan tersebut hanya
dimaksudkan untuk memberikan informasi tanpa ada maksud lain.
Tindak
lokusi lain juga terlihat ketika Setnov kembali bertanya apakah Marroef
Sjamsoeddin “Apakah ia tidak pergi ke Solo?” Marroef Sjamsoeddin menjawab bahwa,
ia pergi ke Solo besok lusa. Hal tersebut dibuktikan oleh kutipan:
(3) SN:
“Gak ke Solo?”
(4) MR:
“Besok?”
(5) MS:
“Ke Solo kan lusa” (3-5/KFD15/I).
Berdasarkan
kutipan di atas, dapat dilihat bahwa SN bertanya kepada MS terkait kepergiannya
ke Solo. M. Riza Chalid (MR) juga ikut bertanya “Apakah kepergiannya itu akan
dilakukan besok?” kemudian MS menjawab “Ke Solo kan lusa”. Jawaban MS atas
pertanyaan SN dan MR merupakan bentuk tindak lokusi, karena tuturan tersebut
juga sebatas memberikan informasi tanpa ada maksud lain.
Tipe
tindak lokusi dalam kedua tuturan tersebut adalah tindak tutur lokusi tipe
naratif, karena tindak tanduk yang dijalin dalam tuturan di atas, dirangkai
berdasarkan sebuah peristiwa dalam suatu urutan waktu naratif dan berusaha
menjawab apa yang sebenarnya terjadi.
2) Bentuk
Tindak Ilokusi dalan Tuturan kasus “Freeport
Desember 2015”
Tindak
llokusi adalah tindak tutur yang tidak hanya berfungsi untuk menginformasikan
sesuatu, tetapi juga untuk melakukan sesuatu. Bentuk ilokusi dalam tuturan
kasus “Freeport Desember 2015” ini terlihat
ketika MR memberikan bahan dari pak Luhut dan timnya kepada MS. Secara tidak
langsung, MR mendesak MS untuk melakukan pembangunan ekonomi di Papua
secepatnya. Hal tersebut dibuktikan dalam kutipan:
(11)
MR: “Jadi gini Pak. Ini bahan dari Pak Luhut dan timnya. Sudah baca?”
(12)
MS: “Perpres sudah baca yang percepatan pembangunan ekonomi Papua.”
(13)
MR: “Jadi mereka itu kan mau maju dulu dibangun di sana. Apa sudah ada konsep
di sana? Dari Pak Menteri?” (11-13/KFD15/1)
Berdasarkan kutipan di atas, dapat
dilihat bahwa MR memberikan bahan dari Pak Luhut dan timnya kepada MS, serta
bertanya “Apakah sudah dibaca?”. Kemudian ia kembali menyatakan bahwa
masyarakat Papua memiliki keinginan agar pembangunan ekonomi terlebih dahulu
dibangun di sana. Secara tidak langsung, MR mendesak MS untuk segera melakukan
pembangunan tersebut. Hal ini dibuktikan dari pertanyaan MR yang berbunyi, “
Apa sudah ada konsep di sana? Dari Pak Menteri?”.
Pertanyaan di atas merupakan bentuk
tindak tutur ilokusi, karena tuturan tersebut dituturkan dengan maksud agar MS
segera melakukan pembangunan di Papua. Tipe ilokusi dalam tuturan tersebut
adalah tindak tutur direktif, dengan tuturan mendesak.
Tindak ilokusi lain juga terlihat
ketika MR meminta MS agar kepastian diberikan paling tidak tanggal 1 juli.
Selian itu, ia juga menegaskan bahwa minggu depan kalau bisa sudah haru settlement. Hal tersebut dibuktikan
dalam kutipan:
(30) MR: “Arbitrase internasional jalan. Tidak ada
lagi itu. 1 Juli lah pak sudah ada kepastian. Sekarang apa guaranteenya kalau permintaan itu dipenuhi, ini juga keluar. Apa
garansinya kalau permintaan itu ada singnal, 1 Juli sudah ada signal, apa
garansinya? Ya to Pak. Apa garansinya?”
(31) MS: “Ini kan masih di Solo.”
(32) MR: “Ya ketemunya di sinilah. Ketemu Pak Luhut,
ini kan masih ada kesibukan. Habis itu baru, habis itu Jumat ke Pak Luhut.
Harus ditugasin itu dia. Kalau bisa tuntas dan minggu depan sudah bisa settlement. Tanggal 22, seperti usul
lalu, Itu yang sekarang sudah kerja. Kita sudah approach beberapa kali. Benar. Kalau Freeport memiliki 15 %, kita pasti bilang.” (30-32/KFD15/III)
Berdasarkan kutipan di atas, dapat
dilihat bahwa MR berusaha mendesak MS supaya tanggal 1 juli sudah ada
kepastian. Meskipun MS mengatakan bahwa ia masih di Solo, namun MR tetap
memberikan dorongan dengan tegas. Pernyataan MR tersebut merupakan tindak tutur
ilokusi, karena pernyataan tersebut tidak hanya memberikan informasi, tetapi
juga mendesak MS agar secepatnya memberikan kepastian.
Tipe tindak ilokusi dalam tuturan
tersebut termasuk tindak direktif, karena mendorong lawan tutur untuk melakukan
sesuatu dengan menggunakan verbal mendesak.
3) Bentuk
Tindak Perlokusi dalam Tuturan Kasus “Freeport
Desember 2015”
Tindak
perlokusi merupakan efek yang dihasilkan dengan mengujarkan sesuatu. Efek
tuturan tersebut dapat ditimbulkan oleh penutur baik secara sengaja, maupun
tidak sengaja. Bentuk perlokusi dalam tuturan kasus “Freeport Desember 2015” ini terlihat ketika MS dan SN membicarakan
mengenai adanya keganjalan yang harus mereka tutupi. Pada saat MS mengatakan, “Anu,
The lobbies”, tiba-tiba saja MS, SN,
dan MR tertawa secara bersamaan. Hal ini dibuktikan dalam kutipan:
(71)
SN: “Ada ganjalan. Makanya kita harus menutupi. Gak habis-habis.”
(72)
MS: “Mempercantik.”
(73) SN: “Mempercantik. Tapi kalau pengalaman kita,
artinya saya dengan pak Luhut, pengalaman-pengalaman dengan presiden, itu
rata-rata 99 % itu goal semua Pak. Ada keputusan-keputusan penting kayak Arab
itu, bermain kita. Makanya saya tahu. Makanya Bung Riza begitu tahu Darmo,
dibiayai terus itu Darmo habis-habisan supaya belok. Pinter itu.”
(74)
MS: “Anu, The lobbies.”
(75)
MS, SN, MR tertawa semua (71-75/KFD15/VI)
Berdasarkan kutipan di atas, dapat
dilihat bahwa SN dan MS sedang membicarakan adanya keganjalan yang harus mereka
tutupi. Kemudian, ketika SN berbicara tentang pengalaman mereka dengan Pak
Luhut, MS menjawab, “Anu, The lobbies”,
tiba-tiba saja mereka bertiga tertawa secara bersamaan. Efek yang ditimbulkan
oleh tuturan tersebut berupa verba menyenangkan, karena dapat membuat mereka
tertawa secara bersamaan.
Tindak perlokusi lain juga terlihat
ketika MR dan SN membicarakan tentang strategi Pak Luhut, empat tahun lalu
terkait pembicaraannya dengan Jim Bob. Ketika MS berkata, “Lobbies.”, semuanya
kembali tertawa secara bersamaan. Hal ini dibuktikan dalam kutipan:
(90) MR: “Pak, kalau gua, gua bakal ngomong ke Pak
Luhut janganlah ambil 20%, ambillah 11% kasihlah Pak JK 9%. Harus adil, kalau
enggak ribut.”
(91) SN: “Iya. Jadi kalau pembicaraannya Pak Luhut
di San Diago, dengan Jim Bob, empat tahun lalu. Itu, dari 30 persen itu, dia
memang di sini 10 %. 10 persen dibayar pakai deviden. Jadi dipinjemin tapi
dibayar tunai pakai deviden. Caranya gitu, sehingga menggangu konstalasi ini.
Begitu dengar adanya istana cawe-cawe,
presiden nggak suka, Pak Luhut ganti dikerjain. Kan begitu. Sekarang kita tahu
kuncinya. Kuncinya kan begitu begitu lho hahahaha. Kita kan ingin beliau
berhasil. Di sana juga senang kan gitu. Strateginya gitu lho.. Hahahaha”
(92) MS: “Lobbies.”
(93) MS, SN, MR tertawa semua. (90-93/KFD15/VII).
Berdasarkan kutipan di atas, dapat dilihat
bahwa, pada saat SN dan MR membicarakan
masalah tentang strategi yang digunakan Pak Luhut empat tahun lalu, MS
menjawab, “Lobbies”, yang kemudian membuat mereka bertiga tertawa secara
bersamaan. Kata “Lobbies” mungkin saja memiliki makna yang berkaitan dengan
peristiwa yang menyenangkan, sehingga membuat mereka tertawa. Efek yang
ditimbulkan oleh tuturan tersebut disebut tindak tutur perlokusi, dengan verba
menyenangkan.
KESIMPULAN
Berdasarkan
hasil analisis yang telah dilakukan, kesimpulan yang dapat ditarik dalam
penulisan makalah ini adalah sebagai berikut.
1) Bentuk
tindak lokusi dalam tuturan kasus “Freeport
Desember 2015” berupa tindak naratif.
2) Bentuk
tindak ilokusi dalam tuturan kasus “Freeport
Desember 2015” berupa tindak direktif, dengan verba mendesak.
3) Bentuk
tindak perlokusi dalam tuturan kasus “Freeport
Desember 2015” berupa tindak perlokusi dengan verba menyenangkan.
DAFTAR
PUSTAKA
Austin, J.L. 1962. How To Do Things With Words. London: Oxford University Press.
Chaer, Abdul. 2003. Psikolinguistik. Jakarta: PT Rineka Cipta
Leech, Geoffrey. 1993. Prinsip-prinsip Pragmatik. Jakarta: UI
Press.
Lubis, H. 1993. Analisis Wacana Pragmatik. Bandung: Angkasa
Pamungkas, Sri. 2012. Bahasa
Indonesia dalam Berbagai Perspektif. Yogyakarta: penerbit abadi
Rohmadi, Muhammad. 2004. Pragmatik: Teori dan Analisis.
Yogyakarta: Lingkar Media.
Rustono. 1999. Pokok-pokok Pragmatik. Semarang:IKIP Semarang Press.
Yule, George. 2014. Pragmatik.Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar